PENGADUAN

Whistleblowing System (WBS) berfungsi untuk melaporkan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan PT BPR BKK KENDAL ( Perseroda ).
WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
 
Komitmen dan Jaminan Kerahasiaan
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. PT BPR BKK KENDAL ( Perseroda ) sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda sesegera mungkin.
Klik gambar dibawah ini untuk pengaduan